3 Fakta Penemuan Jasad Wanita dan Orok Bayi yang Dikubur di Pondasi Rumah
jpnn.com, PRAYA - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial MS, 30, warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Korban yang merupakan janda dan sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu itu ditemukan terkubur dalam sebuah pondasi rumah di pinggir jalan di Desa setempat.
Polisi kini telah mengamankan pelaku FA, 38, yang merupakan kekasih gelap korban warga desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, Kamis (3/12).
Inilah tiga fakta yang telah diungkap jajaran Polsek Praya Barat dan Polres Lombok Tengah:
1. Motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah akhirnya terungkap.
Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta.
"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).