Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02

Senin, 22 April 2024 – 15:58 WIB
3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02 - JPNN.COM
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat memimpin persidang. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

“Ditambahkan oleh pemohon, salah satu mekanisme penyaluran dana bantuan sosial dilakukan atau dikemas beriringan dengan kunjungan kerja presiden ke beberapa daerah,” jelas Saldi.

Presiden yang saat ini memegang jabatan, kata dia, tidak menjadi peserta dalam pemilu. Meskipun, sebagai pribadi, orang yang sedang memegang jabatan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan dukungan politiknya kepada salah satu pasangan calon peserta pemilihan.

Konsekuensinya, dia juga diberi dan memiliki kesempatan melakukan kampanye dalam rangka memengaruhi pemilih untuk memberikan suaranya kepada pasangan calon yang didukungnya.

Dukungan tersebut semestinya adalah dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan bukan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan yang masih harus menyelesaikan program-program pemerintahannya.

“Pada titik inilah yang kemudian menjadi sulit untuk menilai tindakan seorang presiden sebelum dan selama penyelenggaraan pemilu,” jelas Saldi.

Presiden atau orang yang memegang jabatan tertinggi di jajaran pemerintahan tersebut dapat saja berdalih bahwa percepatan program yang dilakukannya adalah dalam rangka menyelesaikan program pemerintahan yang akan habis masa jabatannya.

“Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden,” tambahnya.

Adapun, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Saldi mengatakan terhadap pertimbangan hukum mahkamah dalam menanggapi dalil-dalil pemohon paslon 01, dirinya memiliki posisi hukum yang serupa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News