3 Hal Positif bagi Honorer K2 jika Urusan Guru Ditarik ke Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mendukung wacana Presiden Jokowi tentang kemungkinan kewenangan urusan guru ditarik kembali ke pemerintah pusat.
"Wacana yang menarik. Bukan soal anggaran tapi kebijakan. Kalau ini terealisasi Pak Presiden mantap," kata Nur kepada jpnn.com, Kamis (12/12).
Menurut Nur Baitih, setidaknya ada beberapa dampak positif dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Pertama, pernyataan Jokowi akan menjadi awal sekaligus pembuka jalan bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola guru.
Kedua, dengan ditariknya kembali kewenangan urusan guru ke pusat, maka pemerintah pusat akan tahu data jumlah guru. Jika sudah tahu bahwa peran guru honorer K2 cukup signifikan, harapannya agar pemerintah segera mengangkat guru honorer K2 menjadi PNS.
Ketiga, pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya juga ingin memberikan perhatian serius kepada tata kelola guru.
Oleh karena itu, Nur berharap perhatian Kepala Negara nantinya juga bisa diberikan kepada guru honorer K2 yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
"Semoga bukan hanya guru PNS, tapi guru honorer juga diperhatikan. Kalau Pak Jokowi mau menarik kebijakan guru ke pusat, tentu nantinya beliau paham jumlah guru di setiap sekolah dan tahu guru PNS-nya berapa, guru honorernya berapa," ucap Nur.