Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga, Ini Identitasnya

Sabtu, 11 September 2021 – 16:01 WIB
3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga, Ini Identitasnya - JPNN.COM
Proses penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Sabtu (11/9).

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris mengatakan ketiga jenazah itu diserahkan ke pihak keluarga setelah teridentifikasi pada Jumat (10/9) kemarin.

"Hari ini setelah teridentifikasi tiga jenazah yang kami berangkatkan pertama Kusnadi (44), Bustanil Arifin (50), dan Alfin (23)," kata Aris di RS Polri Kramat Jati.

Aris menambahkan seluruh persoalan pemakaman korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Pemerintah juga menyerahkan uang santunan kepada pihak keluarga korban sebesar Rp 30 juta, ditambah untuk biaya pemakaman senilai Rp 6 juta.

"Alhamdulillah mereka (keluarga korban) sudah menerima dan ikhlas musibah yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang. Untuk pemakamakan kami serahkan seluruhnya kepada pihak keluarga. Kami fasilitasi semua kebutuhan pemakaman," ujar Aris.

Sebelumnya, Tim DVI Polri total sudah mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran lapas tersebut hingga Jumat kemarin.

Kelima jenazah itu bernama Rudhi bin Ong Eng Cue, Dian Adi Priana bin Khalil, Kusnadi bin Rauf, Bustnil bin Arwani, dan Alvin bin Marsum.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Sabtu (11/9), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close