Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Korlap Beasiswa Pemprov Aceh Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:50 WIB
3 Korlap Beasiswa Pemprov Aceh Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh)

"Mereka tidak berhak atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima. Karena itu, kami mengimbau segera mengembalikan berapa pun yang pernah mereka terima. Sampai saat ini, penyidik sudah menerima pengembalian beasiswa sebesar Rp 1,15 miliar lebih," kata Sony.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemprov Aceh Tahun Anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.  Anggaran tersebut ditempatkan di BPSDM Provinsi Aceh sebagai program beasiswa yang telah disalurkan kepada 803 penerima. (antara/jpnn)

3 korlap atau koordinator lapangan beasiswa Pemprov Aceh ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh polisi.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close