Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Korlap Beasiswa Pemprov Aceh Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:50 WIB
3 Korlap Beasiswa Pemprov Aceh Jadi Tersangka Korupsi - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya. (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh)

Sony menyebutkan ke-12 mahasiswa itu adalah penerima beasiswa yang tidak berhak atau tak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dana pendidikan itu.

Menurut dia, ke-12 mahasiswa itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Pemeriksaan terhadap mereka berlangsung di Polres Aceh Timur.

“Pemeriksaan untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ungkap Sony.

Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap bahwa sembilan di antara mereka mengaku tidak menerima beasiswa tersebut secara utuh.

Mereka mengaku mendapatkan dana beasiswa yang telah dipotong oleh korlap sebagai pihak pencari penerima bantuan biaya pendidikan.

"Berapa besaran pemotongan masih didalami oleh penyidik," tambahnya.

Meskipun tidak menerima dana beasiswa secara penuh, kata Sony, seluruh mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak memenuhi syarat tersebut diimbau agar mengembalikan kerugian negara berapa pun nominal yang sudah diterima.

3 korlap atau koordinator lapangan beasiswa Pemprov Aceh ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close