3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak yayasan tidak mau memberikan surat izin.
"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (2/10).
Heti mengatakan, jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.
Jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024 tanpa izin, kata Heti, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.
Otomatis, mereka menjadi penganggur dan baru bisa bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024.
"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucap Heti sedih.
2. Honorer Database BKN Tidak Mendapatkan Formasi PPPK 2024
Terungkap juga banyak honorer yang masuk database BKN dan honorer K2 tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengimbau rekan-rekannya yang tidak ada formasi untuk tenang dan tetap mendaftar PPPK 2024, sesuai arahan Panselnas CASN.