3 Orang Ini Sudah Lama jadi Target Operasi Polisi
jpnn.com, BATURAJA - Polisi mengamankan tiga orang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Ketiga pelaku AW (40), JO (39), dan YO (33), warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
"Para tersangka ini merupakan target operasi (TO) yang kami amankan di salah satu SPBU di Kabupaten OKU pada Senin (28/11)," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan tertangkap tangan oleh petugas kepolisian saat melakukan pengisian BBM secara berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Batu Putih.
"Tersangka melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi secara berulang menggunakan dua unit mobil jenis Taft Hiline dan Isuzu Panter," katanya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku sengaja memodifikasi tangki penyimpanan minyak yang diganti dengan drum berukuran besar yang dipasang di bagasi bagian belakang mobil.
Setelah melakukan pengisian di SPBU, kata dia, kemudian BBM tersebut dibongkar atau dicor di kediaman tersangka AW yang dimasukkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
"Petugas membuntuti mobil tersangka dan mendapati minyak tersebut dipindahkan dalam jeriken lalu disimpan sebelum dijual kembali," jelasnya.