3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Petugas menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit.
“Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," jelas AKP Rony.
Polisi juga menelusuri penjual minuman keras oplosan itu.
Kemudian, polisi menemukan dua tersangka penjual minuman keras oplosan.
Para tersangka itu berinisial APS (43) dan FAS (50), yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan.
"Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," kata AKP Rony Prasadana.