Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Partai Pengusung Anies Sudah Teken MoU, SKI: Perubahan Tak Bisa Dibendung

Kamis, 23 Maret 2023 – 19:31 WIB
3 Partai Pengusung Anies Sudah Teken MoU, SKI: Perubahan Tak Bisa Dibendung - JPNN.COM
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan pihaknya menyambut baik MoU yang diteken oleh Presiden PKS menjadikan Piagam Kerjasama koalisi 3 partai itu lengkap. Foto: Dok SKI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut baik penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3) lalu.

Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan pihaknya menyambut baik MoU yang diteken oleh Presiden PKS menjadikan Piagam Kerjasama koalisi 3 partai itu lengkap.

Sebelumnya, secara sirkuler, MoU juga telah ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Kabar tentang penandatangan Piagam Kerjasama yang dilaksanakan di kantor DPP PKS dan disaksikan langsung oleh Anies Baswedan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman ke beberapa media massa, hari ini (22/3).

”Kami mengucapkan selamat kepada Pak Surya Paloh, Mas AHY dan Kyai Syaikhu atas perkembangan terakhir mengenai piagam kerjasama koalisi. Kami sangat mengapresiasi itikad Nasdem, Demokrat, dan PKS dalam mengatasi berbagai perbedaan demi memperjuangkan munculnya figur pemimpin perubahan pada Pilpres 2024,” kata Jati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/3).

Jati mengatakan kelengkapan tandatangan dalam Piagam Kerjasama, menjadikan koalisi tiga partai telah memiliki syarat yang mencukup untuk mencapreskan Anies Baswedan.

Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen. Di sisi lain, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, tiga partai tersebut menggenggam lebih dari 25 persen suara.

Sebagaimana diketahui, parpol atau koalisi parpol yang hendak mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024 harus memiliki setidaknya 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019.

SKI menyambut baik penandatanganan MoU 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close