Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Diringkus

Jumat, 07 Desember 2018 – 04:18 WIB
3 Pelaku Curanmor yang Bikin Resah Diringkus - JPNN.COM
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio pelat B 3828 FKO milik korban.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Babelan. Kita dalami kasus ini. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Suriyat.(see/pojokbekasi)

Dari tangan RM, polisi menyita motor Suzuki Satria FU yang diduga hasil curian pelaku beserta 1 BPKB, STNK dan kunci kontak asli sepeda motor Mio.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close