3 Pelaku Penganiayaan Aktivis Mahasiswa di Sukabumi Ditangkap, Konon Inilah Motifnya
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Cikole menangkap tiga buronan pelaku penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa salah satu organisasi kemahasiswaan di Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Tiga terduga pelaku penganiayaan tersebut kami tangkap di dua lokasi berbeda di luar Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Rabu (7/2).
Ketiga tersangka ialah DD (22) dan BMG (21), warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi yang ditangkap di daerah Karawang pada Minggu (4/2).
Sementara pelaku RMF (23) yang juga merupakan warga Kecamatan Gegerbitung ditangkap di Kabupaten Bekasi pada Senin (5/2).
Ketiga tersangka ditangkap atas pengeroyokan terhadap dua mahasiswa, yakni Rifky Zulhadzillah warga Kecamatan Cisaat dan Arrizki Akbar Maulana warga Kecamatan Cicantayan.
Pengeroyokan terjadi di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (24/1).
Akibat ulah tersangka, korban Rifky mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian kepala saat mencoba menyelamatkan rekannya, Arrizki yang dikeroyok ketiga tersangka.
Di saat itulah salah seorang tersangka yakni DD melayangkan senjata tajam jenis corbek ke kepala korban.