3 Pembobol Brankas Milik KPU Papua Barat Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka, Lihat!
jpnn.com, MANOKWARI - Tim Khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat menangkap tiga pembobol brankas berisi uang perjalanan dinas di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Papua Barat AKBP Robertus A. Pandiangan menyebut ketiga pembobol brankas itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) No: 200/XII/2021 PB/SPKT/Tanggal 27 Desember 2021.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial DUT (45), NBA (49), dan GGH (19). Mereka ditangkap pada 22 Januari 2022 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti hasil pemeriksaan penyidik," ujar AKBP Pandiangan di Manokwari, Rabu (26/1).
Kronologi peristiwa pembobolan brankas uang milik KPU Papua Barat itu dimulai sejak para pelaku pengintaian, perusakan CCTV Kantor KPU Papua Barat, hingga pembobolan brankas terjadi antara 25 dan 26 Desember 2021 di kantor KPU Papua Barat, Arfai, Distrik Manokwari Selatan.
Para tersangka melakukan pengintaian pada Sabtu 25 Desember, sedangkan perusakan CCTV, pemotongan teralis hingga pembobolan brankas berisi uang tunai Rp 60.200.000 dilakukan pada Minggu, 26 Desember sekitar pukul 23.00 WIT.
Setelah menggasak uang senilai Rp 60.200.000, ketiga tersangka membuang brankas kosong ke jurang di sekitar hutan Gunung Meja Manokwari.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa pekerjaan tersangka NBA (49) dan DUT (45) merupakan pegawai ASN dan tenaga honorer aktif di salah satu dinas Pemkab Manokwari.