Ada Petisi Dukung Langkah Ubedilah Badrun Melaporkan Dua Anak Joko Widodo ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK mendapat dukungan dari berbagai elemen.
Pantauan JPNN.com, dukungan terhadap Ubedilah Badrun juga muncul melalui petisi oleh pihak yang mengatasnamakan diri Eksponen 98 dan Masyarakat Anti-KKN.
Petisi dukungan eksponen 98 terhadap Ubedilah di laman Change.org itu sudah mendapat 9.428 tanda tangan saat terakhir dilihat, Kamis (27/1) pukul 08.05 WIB.
Ubedilah Badrun telah menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap dua anak Joko Widodo, Kaesang dan Gibran ke KPK, Rabu (26/1).
Dosen yang juga mantan aktivis 98 itu pun meminta KPK berani memproses dua anak Presiden Joko Widodo tersebut.
"Klarifikasi hampir dua jam, ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," kata Ubedilah usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Dia pun meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri dkk menjalankan amanah negara untuk terus menjalankan proses penegakan hukum terhadap Kaesang dan Gibran.
"Kami percaya bahwa di republik ini ada prinsip equality before the law. Siapa pun sama kedudukannya di muka hukum dan kami juga memegang teguh asas praduga tak bersalah," kata Ubedilah.