3 Pemerkosa Siswi SMA Diringkus, Begini Pengakuannya
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil membekuk dua sopir angkot trayek Ampera-Sekip, yang diduga telah memerkosa seorang siswa SMA.
Keduanya, Ap (18) dan Ms alias H (21), adik kakak yang tinggal di wilayah Kecamatan Kemuning Palembang, Sumsel.
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang membekuk mereka di kediaman keduanya, Minggu (26/11), pukul 19.30 WIB.
Penangkapan itu berdasar laporan S (17) didampingi orang tuanya ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (25/11) lalu.
Tak hanya menangkap kakak adik itu, petugas juga membekuk seorang pelaku lain yang ternyata ikut mencabuli korban. Tersangkanya, Ds (26), warga Jl Mayor Salim Batubara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga tersangka sudah ditahan di Polresta Palembang.
Meski sudah ditangkap, tersangka Ms alias H masih juga berkilah. Dia membantah telah melakukan perbuatan itu dengan paksaan. “Kami melakukannya karena suka sama suka Pak,” cetusnya, kemarin (27/11).
Dijelaskan Ms, antara dia dan korban terjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. "Memang baru satu minggu Pak saya mengenalnya. Tapi, waktu itu saya tidak memaksanya,” ungkap tersangka.