Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun

Sabtu, 25 Juli 2020 – 08:27 WIB
3 Pemulung Menghabiskan Ratusan Juta untuk Berfoya-foya, Ya Ampun - JPNN.COM
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menunjukkan barang bukti brankas perusahaan yang dibobol pelaku. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Ada 15 perusahaan yang menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta itu," katanya.

Dalam aksinya, pelaku membobol dinding atau tembok belakang perusahaan dan menjebol jendela serta pintu hingga masuk dengan leluasa.

Targetnya adalah brankas dan barang-barang berharga perusahaan.

"Pelaku menyasar perusahaan yang lengah tidak ada sekuriti atau penjaga keamanan perusahaan," ucapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mendapatkan uang ratusan juta dari hasil kejahatannya. Hanya saja uang tersebut kini telah habis.

"Mereka mengaku untuk foya-foya hasil curiannya itu, sudah tidak ada," kata dia.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti sepeda motor, satu buah brankas, serta satu buah ponsel.

Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (antara/jpnn)

Tiga orang pemulung mendapatkan uang ratusan juta dengan cara haram, habis untuk berfoya-foya.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close