3 Polisi Gadungan Ini Menakut-nakuti Korban, Lalu Terjadilah
Kemudian, langsung dijawab saksi agar laporan dahulu kepada majikannya.
Salah satu dari tiga orang tersebut berkomunikasi lewat telepon seluler dengan majikan saksi, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Dalam komunikasi itu, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang Rp 5 juta.
Namun, hal itu ditawar sehingga disepakati uangnya Rp 3 juta.
Uang itu ditransfer melalui ATM di sekitar Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian melaporkan ke Mapolres Blitar agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi yang mendapatkan aduan ini langsung bertindak dan membekuk tiga pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.