Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Tahun Menghilang, Jumiati Tertangkap Juga, Lihat Penampilannya Sekarang

Jumat, 11 Desember 2020 – 11:17 WIB
3 Tahun Menghilang, Jumiati Tertangkap Juga, Lihat Penampilannya Sekarang - JPNN.COM
Jumiati, terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam saat akan dieksekusi di Lapas Polewali Mandar, Kamis (10/12) (ANTARA/HO/Seksi Penkum Kejati Sulbar)

"Penangkapan berjalan lancar, tanpa perlawanan dari pihak terpidana dan langsung dites cepat (Covid-19) sebelum dieksekusi di Lapas Polewali Mandar," ucap Amiruddin.

Eksekusi Jumiati berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Mam tanggal 19 Juni 2017 dengan amar putusan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan dengan denda Rp 50.000.000 subsider 2 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 88.865.467 subsider 5 bulan kurungan.

Aminuddin menambahkan bahwa penangkapan DPO di wilayah hukum Kejati Sulbar akan terus dilaksanakan dan langsung di bawah arahan Kajati Sulbar Johny Manurung.

"Ini sebagai upaya dalam mendukung program kerja Jaksa Agung pada penegakan hukum dengan menuntaskan tunggakan buronan," pungkas Amiruddin.(antara/jpnn)

Selama pelarian dan masuk datftar pencarian orang (DPO), Jumiati sempat menetap di Dubai, Uni Emirat Arab.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close