Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD

Senin, 05 Agustus 2024 – 15:49 WIB
3 Tersangka Korupsi Bandung Smart City Dilantik Jadi Anggota DPRD - JPNN.COM
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (5/8/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Adapun 50 anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik itu berasal dari delapan partai politik.

PKS jadi pemenang dengan memperoleh 11 kursi, diikuti Gerindra, Golkar, dan PDIP dengan tujuh kursi.

"Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029, PKS 11 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PDIP 7 kursi, NasDem 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi dan Demokrat 3 kursi. Jadi 8 partai politik pemenang kursi di DPRD Kota Bandung," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Agus menyebut akan diagendakan beberapa kegiatan untuk memilih pimpinan DPRD Kota Bandung secara definitif. Menurutnya penetapan pimpinan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

"Kalau sesuai mekanisme pimpinan sementara berwenang memimpin rapat dan mendorong menyusun fraksi, me-review tata tertib, besok lusa berkumpul dan kemudian penetapan pimpinan DPRD definitif," ungkapnya.

Berikut daftar lengkap anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Eko Kurnianto (Dapil 1)

Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close