3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Senin, 18 Juli 2022 – 19:34 WIB
![3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya 3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/07/18/kapolresta-banjarmasin-kombes-pol-sabana-a-martosumito-menun-r1p0.jpg)
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). ANTARA/Firman
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.
Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.
“Ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” katanya.
Dia menambahkan para tersangka ini mengaku terlilit utang.
“Jadi, ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: