3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti
Kamis, 26 Mei 2022 – 18:30 WIB
Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta, enam ponsel yang ada aplikasi MiChat, sejumlah pakaian, kartu ATM, tiga dompet, dan alat kontrasepsi berupa kondom milik tiga wanita tersebut. (mcr13/jpnn)