3 Wanita Tak Bisa Lari Lagi, Malu, Alat Kontrasepsi jadi Bukti
jpnn.com, SURABAYA - Polres Situbondo menangkap tiga wanita di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/5).
Mereka yang ditangkap, yakni NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) asal Cianjur, Jawa Barat, dan CT (30) dari Cilacap, Jawa Tengah, diduga terlibat prostitusi online.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron mengatakan dugaan keterlibatan ketiga wanita itu terungkap melalui aplikasi MiChat.
Petugas menggerebek mereka setelah penyelidikan awal.
Setelah tak bisa lari lagi, ketiga wanita tersebut hanya bisa tertunduk di depan petugas.
Mereka menutupi kepala dengan penutup seadanya.
Salah satunya tampak menggunakan jarik yang biasa dipakai menggendong bayi.
“Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” kata Iptu Tobron di laman Polda Jatim, seperti dilansir jatim.jpnn.com pada Kamis (26/5).