Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh

Jumat, 19 Juli 2013 – 23:03 WIB
30 PNS Dipecat, Sebagian Karena Selingkuh - JPNN.COM
JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar selaku ketua.

Dari 30 PNS tersebut, tercatat nama Antasari Ashar dan Bahasyim Assifie.

Antasari dipecat karena terlibat kasus pidana (pembunuhan), sedangkan Bahasyim terkait kasus pajak.

Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin mengatakan, ada 77 PNS yang disidang karena melanggar kode etik pegawai.

JAKARTA--Sebanyak 30 PNS akhirnya dipecat dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) yang dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA