Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

30 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Kamis, 19 Februari 2009 – 05:43 WIB
30 Terpidana Mati Segera Dieksekusi - JPNN.COM
Tindaklanjut dari penelusuran tim, kata Ritonga, bila diantara 30 terpidana mati itu ada yang mengajukan PK (peninjauan kembali), Kejagung akan surati Mahkamah Agung (MA) untuk konfirmasi. Begitu juga bila ada yang mengajukan grasi, akan ditelusuri ke presiden, via sekretaris kabinet (sekab). “Kalau tidak ada upaya lain, berarti kami akan buat surat permohonan izin untuk melaksanakan eksekusi,” cetusnya.(gus/jpnn)

JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi 117 terpidana mati pada 2009 ini terus bergulir. Rabu (18/2) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close