3000 Ton Mangan Milik Primkopad Ditahan
Jumat, 13 Mei 2011 – 00:32 WIB
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan ketika hendak diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Lontar-Tenau menuju Surabaya. Pantauan Timor Express (Group JPNN) di Pelabuhan Tenau Kupang, sebanyak 3.000 ton mangan ini diangkut menggunakan enam unit dump truk warna kuning dari gudang Hibur Ria milik Toko Ramai di Tenau menuju pelabuhan. Ribuan ton mangan tanpa mengantongi dokumen resmi keberangkatan maupun pengangkutan dan pelayaran ini hendak diberangkatkan ke Surabaya menggunakan KM Cat Bien. Mangan ini sebelumnya ditampung dekat lokasi Brigif 42/Komodo.
Komandan Brigadir Infanteri 21/Komodo, Mayor Inf Paulus Dandena membenarkan mangan yang tidak diketahui persis jumlahnya ini adalah milik Primkopad TNI Angkatan Darat. Ia mengatakan mangan yang diangkut dari desa Camplong I, Oelnaimuti dan Naunu ini selama ini disimpan sementara di daerah sekitar Brigif 21/Komodo.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto terkesan hati-hati dalam kasus ini. Ia tak banyak berkomentar terhadap penahanan mangan tersebut. " Sementara melakukan penyelidikan," jawabnya singkat.
KUPANG - Sebanyak 3.000 ton mangan tanpa dokumen alias ilegal milik badan usaha Primkopad (Primer Koperasi Angkatan Darat), Kamis (12/5) ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Daerah
4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 17:12 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Riau
Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB - Daerah
BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
Kamis, 14 November 2024 – 13:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB