31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu, Geger!
Namun, para pemilik KK rekayasa atau palsu itu tidak mau menyebutkan di mana pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut.
Reni memastikan bahwa pihak SMA 8 Pekanbaru langsung mendiskualifikasi nama calon siswa yang mendaftar menggunakan KK rekayasa.
"Kami sudah blacklist nama 31 anak-anak tersebut. Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur mana pun," ujar Reni.
Reni menambahkan hingga kini pihaknya belum melaporkan temuan ini ke dinas pendidikan. Sebab, pihaknya masih memfokuskan pada proses PPDB.
"Tahun ini penerimaan 209 siswa dengan 12 lokal. Kami ingin betul-betul terbuka dalam proses penerimaan. Semoga tahun depan tak terjadi hal serupa," pungkasnya. (mcr36/jpnn)