33 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penimbun Masker dan Hand Sanitizer
Kamis, 02 April 2020 – 18:37 WIB
"Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," kata Burhanuddin. (antara/jpnn)
Baca Juga: