33 Warga Binaan Difasilitasi Raih Gelar Sarjana Hukum
Ke-33 WBP mahasiswa itu diambil dari lapas-lapas seluruh Indonesia, diupayakan proporsional meliputi ketiga Kawasan Indonesia, yakni kawasan barat, tengah dan timur.
“Pokoknya dari Aceh sampai Papua, kita upayakan merata,” kata Utami.
Para WBP mahasiswa itu kini terkumpul di Lapas Pemuda, Tangerang, Banten. Kuliah dilakukan di dalam lapas, dengan pengajar para dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang, sebagai bagian dari program kerja sama.
Utami menegaskan, pada saat usai meraih gelar sarjana hukum, para lulusan akan diberikan pendidikan lanjutan untuk menjadi konsultan dan penasihat hukum.
“Dengan demikian, mereka bisa membantu rekan-rekan sesama WBP yang memerlukan pendampingan hukum,” kata Utami.
Dia percaya, bila ditangani oleh sesama WBP dengan keahlian mumpuni, efektivitas pendampingan akan lebih baik.
“Para penasihat hukum itu nanti akan bisa bicara tak hanya dengan argumentasi rasional, tetapi juga dengan hati dan perasaan karena mereka pun sudah mengalami sendiri. Jadi pembelaan akan komplet, melibatkan argumentasi hukum, rasio, pengalaman, perasaan. lengkap, baik teori, konsep maupun pengalaman empiris,” imbuhnya.
Langkah lebih lanjut yang menjadi tujuan, diharapkan para penasihat hukum lulusan program tersebut bisa membentuk komunitas dan membangun firma hukum bersama dengan kerja pokok membantu saudara-saudara mereka yang tersebar di seluruh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).