3,5 Juta TKI Tidak Punya Jamkes
Minggu, 10 April 2011 – 07:15 WIB
MEDAN - Diperkirakan lebih dari 50 persen, atau sebesar 3,5 juta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri tidak memiliki jaminan kesehatan (Jamkes). Sesuai angka jumlah TKI yang bekerja di luar negeri hingga saat ini yang mencapai 7 juta jiwa. Bahkan dari jumlah tersebut, hampir 100 persen TKI yang bekerja di luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Hal itu dikemukakakan Wakil Ketua MPR RI, DR Farhan Hamid kepada wartawan dalam bimbingan dan arahan kepada TKI asal Sumatera Utara yang akan diberangkatkan ke perusahaan Western Digital Malaysia, di RSU Sari Mutiara, Sabtu (9/4). "Kalau TKI di Hongkong memiliki jaminan kesehatan, sementara di Arabia sedikit TKI yang menggunakan jaminan kesehatan disebabkan repot, serta tidak diperboleh kan mengurusi rumah tangga yang lain. TKI yang terbanyak itu ada di Malaysia , disana banyak yang tidak punya jaminan kesehatannya, umumnya PRT," ungkapnya.
Menurut anggota DPD-RI asal NAD ini, TKI baik yang bekerja di perusahaan maupun PRT, wajib mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. Mengingat TKI yang masuk ke negara lain, harus menghormati peraturan yang ada di negara tersebut. "Sebagai Negara Indonesia, wajib memperjuangkan TKI kepada negara sahabat tempat para TKI bekerja untuk bisa menerima apa yang kita ( Indonesia ) pikirkan dan harapkan,"ujarnya.
Terkait hal itu menurut Farhan, Menteri Tenaga Kerja RI, Muhaimin Iskandar tengah berusaha menggodok peraturan-peraturan serta melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait di negara penerima tenaga kerja agar dapat menciptakan kondisi terbaik bagi tenaga kerja. "Untuk urusanini PJTKI tidak punya kebijakan untuk menanganinya, karena mereka bukan pembuat kebijakan, tapi hanya pelaksana kebijakannya saja. Jadi, tidak bisa kita tekankan kepada mereka. Kementrianlah yang kita desak untuk terus memperbaiki situasi yang bisa menguntungkan para TKI,"ucapnya.
MEDAN - Diperkirakan lebih dari 50 persen, atau sebesar 3,5 juta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri tidak memiliki jaminan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB