36 Perkebunan Sawit belum Sediakan Plasma
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:37 WIB
SAMPIT – Kebijakan pemerintah untuk memaksa perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit menyediakan kebun plasma, minimal 20 persen dari luas areal perusahaan perkebunan tersebut untuk masyarakat, tak digubris. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), aturan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) itu tidak dipatuhi oleh puluhan perusahaan perkebunan. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kotim, sebanyak 36 izin PBS belum menyediakan kebun plasma dan 8 PBS sudah menyediakan, namun belum memenuhi 20 persen. Alasannya, tidak ada lagi lahan yang bisa disediakan perkebunan untuk plasma karena sudah habis tertanam.
Kepala Dinas Perkebunan Kotim, Sugian Noor mengungkapkan, sebagian besar izin PBS yang belum menyediakan plasma tersebut merupakan izin yang dikeluarkan sebelum Permentan Nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan itu keluar, yakni dibawah tahun 2007.
“PBS yang belum menyediakan plasma itu sebagian besar izinnya sebelum Permentan keluar dan lahannya sudah tidak ada lagi (untuk plasma). Tapi kita juga meminta kepada masyarakat kalau ada lahan di sekitar perkebunan, kalau bisa dikerjasamakan dengan pihak perkebunan melalui pola kemitraan,” kata Sugian kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Selasa (6/12).
SAMPIT – Kebijakan pemerintah untuk memaksa perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit menyediakan kebun plasma, minimal 20 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:07 WIB - Kalbar
Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 26 Mei 2024 – 20:00 WIB - Maluku
Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:20 WIB - Daerah
DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
Minggu, 26 Mei 2024 – 11:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Link Live Streaming MotoGP Catalunya, Cek Top 10 Pemanasan
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:16 WIB - Parpol
Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
Minggu, 26 Mei 2024 – 18:40 WIB - Kriminal
Polisi Beberkan Peran Pegi Saat Mengeksekusi Vina Cirebon
Minggu, 26 Mei 2024 – 16:30 WIB - Kriminal
Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm
Minggu, 26 Mei 2024 – 17:33 WIB