Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3.700 Pegawai Kontrak Kota Bekasi Tak Gajian

APBD 2011 Belum Disahkan, Ratusan PNS Bernasib Sama

Kamis, 13 Januari 2011 – 13:45 WIB
3.700 Pegawai Kontrak Kota Bekasi Tak Gajian - JPNN.COM
BEKASI - Sedikitnya 3.700 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar bekerja di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak gajian pada Januari ini. Lantaran, hingga kini APBD Kota Bekasi 2010 belum juga disahkan oleh pemda dan DPRD setempat. Akibatnya, ribuan pegawai kelas bawah itu terancam berpuasa selama sebulan.

Selain itu juga, ratusan PNS yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi juga terancam tidak mendapatkan gaji pada awal tahun 2011 ini. Pasalnya, penetapan gaji ratusan karyawan di dua dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu masih menunggu penggantian kepala dinas dan kepala badan. Lantaran, pejabat yang lama sudah pensiun.

"Iya, ribuan TKK tidak akan dapat honor pada Januari 2011 ini. Sama juga dengan ratusan pegawai yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT tidak akan gajian,” ujar Eman Suleman, Kabid Anggaran, DPPKAD, Kota Bekasi kepada Indopos (grup JPNN). Dia juga mengatakan, honor TKK belum bisa dikeluarkan lantaran masih menunggu disahkannya APBD 2011./ito

Hingga saat ini, Eman mengaku belum bisa memastikan sampai kapan honor ribua TKK akan dibayarkan. Sedangkan, ratusan PNS yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT masalah yang dihadapi karena belum ada pimpinan definif yang akan menandatangi gaji ratusan PNS itu dari pemerintah pusat. Lantaran masih menunggu mutasi di tubuh pejabat eselon II Pemkot Bekasi. "Ratusan pegawai dua dinas itu tidak akan bisa gajian kalau tidak ada yang tandatangan," cetusnya juga.

BEKASI - Sedikitnya 3.700 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar bekerja di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) di Pemerintah Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News