3.700 Pegawai Kontrak Kota Bekasi Tak Gajian
APBD 2011 Belum Disahkan, Ratusan PNS Bernasib SamaKamis, 13 Januari 2011 – 13:45 WIB
BEKASI - Sedikitnya 3.700 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar bekerja di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam tidak gajian pada Januari ini. Lantaran, hingga kini APBD Kota Bekasi 2010 belum juga disahkan oleh pemda dan DPRD setempat. Akibatnya, ribuan pegawai kelas bawah itu terancam berpuasa selama sebulan. Selain itu juga, ratusan PNS yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi juga terancam tidak mendapatkan gaji pada awal tahun 2011 ini. Pasalnya, penetapan gaji ratusan karyawan di dua dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu masih menunggu penggantian kepala dinas dan kepala badan. Lantaran, pejabat yang lama sudah pensiun.
"Iya, ribuan TKK tidak akan dapat honor pada Januari 2011 ini. Sama juga dengan ratusan pegawai yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT tidak akan gajian,” ujar Eman Suleman, Kabid Anggaran, DPPKAD, Kota Bekasi kepada Indopos (grup JPNN). Dia juga mengatakan, honor TKK belum bisa dikeluarkan lantaran masih menunggu disahkannya APBD 2011./ito
Hingga saat ini, Eman mengaku belum bisa memastikan sampai kapan honor ribua TKK akan dibayarkan. Sedangkan, ratusan PNS yang ada di bawah DPPKAD dan BPPT masalah yang dihadapi karena belum ada pimpinan definif yang akan menandatangi gaji ratusan PNS itu dari pemerintah pusat. Lantaran masih menunggu mutasi di tubuh pejabat eselon II Pemkot Bekasi. "Ratusan pegawai dua dinas itu tidak akan bisa gajian kalau tidak ada yang tandatangan," cetusnya juga.
BEKASI - Sedikitnya 3.700 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tersebar bekerja di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah, Red) di Pemerintah Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Parkir 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 05:43 WIB