375 Personel Gabungan Kawal Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Ratusan personel gabungan diturunkan untuk mengamankan proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan di masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024.
"Ada sebanyak 375 personil gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, Brimob Polda Sulsel, Dinas Perhubungan serta Satpol PP turut dikerahkan untuk melaksanakan tugas pengamanan dan kelancaran proses pendaftaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib, Selasa.
Pengamanan tersebut, kata dia, setelah memastikan jumlah pasukan maupun personel gabungan usai apel kesiapan seluruh pihak pengamanan selama masa pendaftaran dilaksanakan tiga hari.
Pengamanan dilakukan secara ketat dengan harapan, proses pendaftaran dan seluruh rangkaian Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Makassar pada 27 November 2024 berlangsung tanpa hambatan serta tercipta suasana yang kondusif bagi para calon maupun masyarakat.
"Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 ini, terutama besok saat pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai," harap mantan Kapolrestabes Palembang itu.
Sejauh ini, hari pertama pendaftaran dibuka 27 Agustus 2024, belum ada pasangan bakal calon mendaftar di Kantor KPU Sulsel jalan Perumnas Antang Raya. Namun demikian, personil sudah disiagakan di titik-titik strategis untuk kelancaran kegiatan. Informasi dihimpun diperkirakan ada empat paslon berkontestasi.
Dari informasi yang berkembang, rencananya paslon Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Kiki) dengan akronim Sehati akan mendaftarkan diri pada Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pasangan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara yang berakronim INiMI, disusul Paslon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dengan akronim Mulia. Dan kabar beredar satu paslon lain yakni Abdul Rahman Bando-Amri Arsyid akan mendaftar di KPU Makassar. (antara/jpnn)