Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

38 Motor Nganggur Tak Diambil Pemiliknya

Jumat, 05 Januari 2018 – 20:52 WIB
38 Motor Nganggur Tak Diambil Pemiliknya - JPNN.COM
Razia knalpot brong. Foto: JPG/pojokpitu

Tingkat kebisingan juga diatur. Pengguna knalpot brong bisa ditilang. Knalpot brong meresahkan masyarakat.

Penggunaan knalpot brong sejatinya bukan hanya kesalahan pemilik kendaraan.

Bengkel pemasang ikut andil dalam pelanggaran tersebut.

Karena itu, bengkel juga dilarang memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polisi akan mengawasi bengkel di Kota Pudak. Pengawasan akan melibatkan dinas perhubungan (dishub).

"Nanti kita turun langsung," kata perwira dengan tiga balok di pundak itu. (adi/c7/roz/jpnn)

Sebagian motor disita polisi dalam operasi lilin 2017 karena memiliki knalpot brong.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News