Polantas di Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong
jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan 47 kendaraan roda dua (R2) dalam operasi terhadap pelaku balap liar dan geng motor.
Puluhan kendaraan itu diamankan saat Tim Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan patroli semalaman pada Sabtu 2 Maret hingga Minggu 3 Maret 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir aksi balap liar dan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sebanyak 47 kendaraan R2 diamankan karena berbagai pelanggaran, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Kompol Alvin kepada JPNN.com.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Mantan Kapolsek Tualang ini memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," tegas Kompol Alvin.