Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

382 Honorer Berubah Status jadi Setara ASN PNS, Oh Betapa Senangnya

Rabu, 06 Maret 2024 – 16:01 WIB
382 Honorer Berubah Status jadi Setara ASN PNS, Oh Betapa Senangnya - JPNN.COM
PPPK disebut setara ASN PNS. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain melaksanakan tugas pelaksanaan kebijakan publik, PPPK juga melayani publik.

"Para PPPK harus adaptif mengikuti perkembangan zaman," katanya.

Juaini mengingatkan para lulusan PPPK untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada pada 27 November 2024.

Dia mengatakan posisi PPPK sudah setara dengan ASN PNS, untuk itu harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku dengan cara tidak ikut terlibat dalam proses kampanye calon kepala daerah dan tidak turut mempromosikan calon di media sosial.

"Tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon," katanya.

Dia berharap kepada para tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, kinerja harus lebih ditingkatkan agar pelayanan di masyarakat menjadi lebih maksimal.

"Semoga ini memperkuat sistem administrasi pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer," katanya. (antara/jpnn)

Ratusan tenaga honorer telah resmi menerima SK pengangkatan menjadi PPPK, yang disebut setara dengan PNS.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close