3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
jpnn.com - KUPANG - Sebanyak 3.864 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas di 552 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kupang pada Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melantik 3.864 orang anggota KPPS dimaksud dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Kupang.
Menurut Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe sejumlah anggota KPPS itu nantinya akan tersebar secara merata.
"Dari jumlah itu dibagi menjadi 500 TPS reguler/biasa dan dua TPS lokasi khusus di Lapas dan Rutan Kupang," ujar Ismael kepada wartawan di Kupang, Jumat (8/11).
Dia mengatakan dari jumlah KPPS yang dilantik tersebut terdapat dua anggota KPPS yang merupakan kaum difabel yang memang sudah lolos seleksi.
Sementara itu Sekretaris KPU Kota Kupang Agustinus Ola Paon mengatakan anggota KPPS adalah pilihan dan penyelenggara pada garis terdepan yang akan melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
"Tugas KPPS sangat berat, tetapi sangat mulia karena merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemungutan suara," ucapnya.
Dia berharap KPPS yang bertugas di TPS netral dan jangan sampai menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah.