39 Pilkada, 1.645 Pelanggaran
Duga KPU Mojokerto Langgar Kode EtikSabtu, 29 Mei 2010 – 05:29 WIB
Sementara pelanggaran yang berpotensi pidana mencapai 169. Sedangkan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu sebanyak 50 kasus. "43 di antaranya kini masuk sengketa (dewan kehormatan, Red)," ujar Hidayat.
Hidayat mengatakan, secara garis besar, konflik yang terjadi di pilkada dikategorikan dua jenis. Yang pertama adalah konflik yang berujung kerusuhan dan yang kedua konflik tanpa kerusuhan.