4 ABG Dibawa ke Karaoke, Diajak ke Hotel, Jahaaat!
"Mungkin karena pengaruh dari pacar keponakan tersangka itu yang membuat tiga gadis lainnya mau diajak ke Surabaya dengan iming-iming diberikan pekerjaan di Surabaya," kata Rama.
Dia menyebutkan bahwa polisi berhasil mengendus kasus human trafficking ini berawal dari informasi masyarakat.
Setelah dilakukan pengintaian untuk membuktikan laporan tersebut tepatnya pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.00, diketahui bahwa salah satu korban sudah dibawa keluar oleh seorang pelanggan karaoke menuju ke hotel Palm Inn di Jalan Kencana Sari Surabaya.
Gadis remaja itu diajak menginap di kamar nomor 111. Sedangkan tiga gadis yang lain masih menunggu pelanggan di karaoke yang ramai pengunjung tersebut.
"Setelah dibuntuti sampai ke hotel, petugas lantas melakukan penggerebekan. Kemudian, kami membawa korban dan pria hidung belang itu kantor untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan itu, terbukti bahwa tersangka Rikwanto telah menjual korban ke pria hidung belang.
Polisi langsung menangkap Rikwanto yang masih berada di tempat karaoke Happy Puppy bersama ketiga calon korbannya yang belum sempat dijual.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga lembar tiket kereta api, sebuah handphone Nokia, ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) milik korban sebanyak empat lembar dan uang tunai Rp 1.350.000 yang berasal dari pelanggan untuk tarif sekali kencan dengan salah satu korban yang sudah dijual tersangka.