4 Anggota Polisi Diberhentikan Tidak dengan Hormat, Kapolres: Ada yang Beristri Dua
Selasa, 14 September 2021 – 11:10 WIB
Pelanggarannya beragam, mulai dari disersi atau melarikan diri dari tugas hingga berbulan-bulan, bahkan ada yang dipecat akibat beristri dua.
Larangan beristri dua atau poligami sudah ada sejak pemerintahan Presiden Soeharto di masa Orde Baru.
Apa pun alasannya, anggota Polri dan TNI dilarang berpoligami.
"Melanggar kode etik seperti disersi, tadi ada yang dua bulan, ada yang tujuh bulan. Ada yang melakukan tindak pidana, kemudian ada yang melanggar kode etik yakni beristri dua," Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty dalam pernyataan pers yang diterima ANTARA di Langgur, Selasa (14/9). (antara/jpnn)