Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Bandit Pengganjal ATM Tertangkap Tangan saat Beraksi di Bekasi

Senin, 19 April 2021 – 22:16 WIB
4 Bandit Pengganjal ATM Tertangkap Tangan saat Beraksi di Bekasi - JPNN.COM
Dokumentasi - ATM di Arizona Kota Jambi yang dibobol pencuri.Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

jpnn.com, CIKARANG - Polisi meringkus empat pelaku spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keempat pelaku masing-masing bernama Abdul Karim Muzhakir, Said, Herudin, dan Nasan Sanjaya.

“Mereka ini merupakan spesialis dalam kejahatan ganjal ATM dan telah melakukan aksinya di sejumlah ATM di Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan keempat pelaku itu ditangkap petugas hasil penyelidikan atas laporan Bank Mandiri yang mengaku sejumlah mesin ATM miliknya dibobol dengan modus ganjal.

"Saat beraksi, pelaku itu mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM jadi tidak mengurangi saldo uang dalam rekeningnya," kata Hendra.

Penangkapan pelaku dari hasil obersevasi dan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara ganjal ATM.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mencurigai dua orang di area ATM yang kemudian dibuntuti petugas.

Setelah mengikuti ke sejumlah titik, akhirnya terduga pelaku melancarkan aksinya tepat di minimarket Alfamart Sukasari, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

"Para pelaku tidak tahu kalau mereka sedang dibuntuti hingga akhirnya anggota mengamankan keempat pelaku tersebut. Setelah digeledah, ditemukan alat yang dipergunakan untuk mengganjal ATM serta uang tunai sebesar Rp4,2 juta," ungkapnya.

Polisi meringkus empat pelaku spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keempat pelaku masing-masing bernama Abdul Karim Muzhakir, Said, Herudin, dan Nasan Sanjaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News