4 Bandit Pengganjal ATM Tertangkap Tangan saat Beraksi di Bekasi
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di empat lokasi berbeda di antaranya mesin ATM Mandiri Cikarang Selatan, ATM Mandiri Pom Bensin Sempu dan Pom Bensin Sukamantri Cikarang Utara, serta ATM Mandiri di Pom Bensin Pintu Tol Cibitung.
"Para pelaku ini melancarkan semua aksinya menjelang tengah malam," ucapnya.
Selain meringkus keempat pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku di antaranya dua buah tang, dua tegek, dua obeng, satu kawat, satu gunting, uang tunai Rp4,2 juta, serta satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku dalam setiap melancarkan aksinya.
Baca Juga: Heboh Babi Ngepet di Siang Bolong, Lihat Tuh Fotonya
"Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Hendra.(antara/jpnn)