Waspada 2 Begal Sadis di Jakpus Masih Berkeliaran
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih memburu dua begal berinisial Y dan F di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Satu dari dua DPO itu berperan sebagai eksekutor.
"Yang duanya lagi DPO inisial Y dan F, yang berperan sebagai Y ini adalah selaku eksekutor dan sekaligus melakukan pembacokan terhadap korban. Kemudian yang satunya lagi F, itu juga DPO, berperan sebagai joki," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Polsek Menteng, Senin.
Dalam kesempatan itu, Respati mengungkapkan komplotan begal yang berjumlah empat orang. Satu di antara empat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Jadi, empat tersangka ini, dua telah kami amankan, yang mana di sini adalah ada salah satu ABH anak yang berhadapan dengan hukum selaku tersangka anak, yang umurnya masih 15 tahun inisial RMK alias R," ujar Respati.
Keempat tersangka kasus begal ini punya peran masing-masing. Tersangka RMK (15) berperan sebagai eksekutor ditangkap di wilayah Banten. Kemudian tersangka A alias BG (19) berperan sebagai joki.
"Kebetulan untuk yang A alias BG ini yang berperan sebagai joki ini, itu ditahan di Polres Metro Jakarta Utara saat ini, terhadap Pasal 351 KUHP. Dia pernah melakukan penembakan terhadap korban dengan Airsoftgun, saat ini sedang ditahan saat ini," ungkap Respati.
Selain itu, Respati menjelaskan peristiwa pencurian dengan Kekerasan sebuah motor Honda Beat, nomor polisi B 5879 BDG dan satu buah ponsel dengan kondisi korban mengalami luka punggung dengan senjata tajam terjadi pada hari Senin (2/9) sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.