4 Debt Collector Adu Fisik dengan Aris, Dilihat Tim Buser, Begini Jadinya
Konon, ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut, lalu menghampiri.
Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri, dua dari empat pelaku ditangkap.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial GHE (27) dan TM (26).
"Dua pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," katanya.
Ferdo mengatakan seusai menangkap dua DC itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah mereka.
Polisi menyita dua kendaraan bermotor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP. (cr3/jpnn)