4 Gadis Tanpa Busana di Kamar Hotel, Sudah Siap Lawan Satu Pria
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di salah satu hotel berbintang, Sunter, Jakarta Utara, Senin (25/1).
Polisi mengamankan empat gadis belia korban prostitusi berinisial DM (17), FZ (15), AA (15), dan SF (15).
Petugas juga mengamankan seorang muncikari bernama Rama (19).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya transaksi prostitusi anak di bawah umur di hotel tersebut.
"Kemudian tim kami melakukan penyelidikan di lokasi tempat tersebut dengan ciri-ciri yang telah diberikan, lalu tim kami berhasil mengidentifikasi sesuai informasi. Tim mengamankan salah satu pelaku RSD (Rama) di lobi hotel," kata Hadi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (28/1).
Saat ditangkap, Rama mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah menyiapkan empat gadis untuk melayani seorang pria hidung belang di salah satu kamar hotel tersebut.
Polisi pun langsung menuju kamar tersebut guna melakukan penggerebekan.
"Kami langsung menuju ke kamar hotel yang telah diberitahukan tersangka dan ditemukan empat perempuan di bawah umur tersebut sedang dalam keadaan tidak memakai busana bersama seorang laki-laki," ujar Hadi.