4 Kades di Kabupaten Bandung Diduga Hadiri Kegiatan Cabup
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan telah menerima laporan tentang kehadiran beberapa orang kepala desa dalam kegiatan tabligh akbar yang dihadiri juga bakal pasangan calon kepala daerah.
Ia menyebut para kepala desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Kecamatan dan Pasirjambu. Bawaslu pun melakukan pencegahan terhadap hal tersebut.
"Kami kemarin klarifikasi untuk mencegah kegiatan apa yang dimungkinkan konflik interest antara kepala desa dan pasangan calon yang hadir," kata Kahpiana saat dihubungi, Rabu (4/9).
Kahpiana mengatakan kehadiran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di acara kepala desa masih belum dikategorikan pelanggaran.
Sebab, pasangan bakal calon belum ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon.
"Kepala desa itu harus netral dan tidak boleh menguntungkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah penetapan bakal calon menjadi calon maka pihaknya dapat melakukan penindakan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar.
Saat ini pihaknya melakukan pencegahan agar kepala desa tidak menguntungkan pasangan bakal calon.
Proses pemantauan dan pengawasan pun terus dilakukan oleh Bawaslu. (mcr27/jpnn)