Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB
![Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/14/mantan-kades-berinisial-n-yang-ditangkap-klhk-lantaran-meram-diyb.jpg)
Mantan Kades Keritang berinisial N yang ditangkap Tim Gakkum KLHK terkait perambahan hutan TNBT. Foto:KLHK Wilayah Sumatera.
jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Kepala Desa Keritang berinisial N (52) ditangkap Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, karena merambah hutan lindung di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).
Subhan menjelaskan penangkapan ini bermula dari patroli rutin tim Balai TNBT pada 7 September 2023.