Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda Memaksimalkan Formasi PPPK 2023

Sabtu, 24 Juni 2023 – 15:32 WIB
4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda Memaksimalkan Formasi PPPK 2023 - JPNN.COM
Rakor pemenuhan formasi PPPK guru 2023. Foto Humas Kemendikbudristek

KemenPAN-RB juga mendorong agar pemerintah daerah menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK. 

"Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan pemerintah daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba. 

Dari sisi anggaran, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. 

Perwakilan dari Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Hilman, menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 

Poin utamanya adalah pemerintah daerah mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (ASN dan PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” pungkas Hilman.

Kegiatan koordinasi dan sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa Timur. 

Sebanyak 4 kementerian ternyata tak mampu meyakinkan Pemda memaksimalkan formasi PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close