4 Orang Ini Ditangkap Terkait Pencurian Komponen Alat Berat Proyek IKN, Mereka Ternyata
Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah pelaku DS, SR, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah.
Selanjutnya, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3-5 juta per unit.
Kombes Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," bebernya. (antara/jpnn)