4 Orang Ini Menyimpan Uang Ratusan Juta Rupiah, Ada Skenario Baru
jpnn.com, JAMBI - Peredaran uang palsu (upal) masih banyak ditemukan di tengah masyarakat. Tim gabungan Porles Tanjungjabung Barat (Tanjabar) dan Polsek Tungkal Ilir menangkap empat orang tersangka yang menjadi anggota sindikat.
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro saat dihubungi dari Jambi, Kamis mengatakan, pihaknya menangkap empat orang dalam kasus peredaran uang palsu di Kualatungkal dan sekitarnya dengan ditemukan ratusan juta rupiah uang palsu siap diedarkan.
"Penangkapan itu dilakukan anggota pada Rabu dini hari (1/7). Kemudian tim melakukan pengembangan hingga pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap para pelaku di mana tim terus bergerak melakukan pengembangan kasusnya," ungkap AKBP Guntur.
Guntur mengatakan, uang palsu yang berhasil diamankan dari keempat tersangka itu sebesar Rp245,3 juta.
Selain itu ada sekitar Rp1,5 juta uang palsu sudah beredar di pasar dan di tempat lainnya.
Keempat orang pelaku yang diamankan itu yakni Acun, Safei, Mahrus dan Amat, di mana mereka ditangkap di tempat berbeda.
Polisi mengamankan barang bukti di rumah Mahrus sebesar Rp245 juta dan sisanya ditemukan di salah satu tempat jasa pijat dan keempat tersangka ini semuanya merupakan warga Kualatungkal.
Kronologi peredaran uang palsu itu pertama didapatkan dari tersangka Dimas (DPO) kemudian uang itu diberikan kepada Acun dan Safei.