4 Orang Tewas Dibunuh di Dalam Hutan
jpnn.com, AMBON - Kasus penganiayaan hingga menewaskan empat orang warga di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara pada Selasa (5/5), diduga bermotif masalah dendam dan perebutan lahan warisan yang disengketakan.
"Enam pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara pascaperistiwa kriminal yang terjadi pada pukul 15.00 WIT, bertempat di dekat ruas Jalan Tol, Kecamatan kei Kecil," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael, Rabu (6/5).
Kapolres membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap para korban masing-masing berinisial HR (69), FR, ES, dan AS, warga Kecamatan Kei Kecil.
"Enam terduga pelaku yang telah diamankan adalah TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainnya warga Wearsten yakni HR dan TR," ujar Kapolres.
Sementara para korban diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil dan jasad mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.
Kapolres menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa.
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam satu garis keturunan marga Rumangun dan saat ini enam pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menambahkan, saat kejadian sinergitas unsur pimpinan saat terjadi kasus yang menonjol di mana Kapolsek, Camat, serta Danramil sudah bekerja sama mendatangi TKP.